Melaju Harmonis: Suara Kendaraan, Aturan Lalu Lintas Terjaga. Bersama Satlantas Gresik, Ciptakan Kota Ramah Lingkungan yang Tenang dan Nyaman


Beritanews9.site || Gresik,   Januari 2024 – Satuan Lalu Lintas Polres Gresik dengan bangga mengumumkan    pelaksanaan tugas baru yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungandan kenyamanan masyarakat. Langkah inidilakukandalam rangkapenegakan Surat Telegram (ST) Kapolri No  DT/1045/V/HUK.6.2./2021 yang fokus pada penindakanterhadap kendaraan rodadua yang menggunakan knalpot tidaksesuaidengan standar SNI (Standar Nasional Indonesia) .

Sebagaibagian dari upaya seriusdalam menegakkanaturan tersebut, Satlantas Polres Gresiktelah    menerima alat khusus berupa Sound Level Meter Class 1 dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim. Alat ini dirancang sesuaidengan standar IEC 61672, memberikan bukti yangakuratterkait tingkat

kebisinganyang dihasilkanoleh knalpot kendaraan bermotor.

“Kali inisatlantas polres gresiktelahmenerima sebuahalat untuk melakukan testingkat kebisingan kendaraan bermotor. Alatinidigunakan sebagaialat bukti untuk melakukan penindakan kepada

pengendarayang menggunakan knalpot yang tidaksesuaidenganspesifikasi Teknik, dimana tingkat kebisingandarikendaraan bermotor, memilikistandarmasing-masing, sesuaidengan Peraturan

Menteri Lingkungan Hidup no 56 tahuntahun 2019 tentangAmbang Batas Kebisingan Kendaraan

Bermotor, dandisesuaikandengan standar global ECE (economic comission for europe)-r-41-01” Ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gresik, AKP Derie Fradesca, S.T.K., S.I.K., M.H.

Berdasarkan aturan tersebut,--motor dengan kubikasidi bawah 80 cc memiliki batasan maksimal    kebisingansebesar 77 dB, sementara motor dengankubikasi 80 cchingga 175 ccmemiliki batas 80 dB, dan motor di atas 175 cc memiliki batas 83 dB.

Tak hanya menerima alat yang canggih, Satlantas Polres Gresik jugatelah melibatkananggotanya dalampelatihankhusus yang diberikan oleh Direktorat Lalu Lintas PoldaJatim. Pelatihan ini

melibatkan pengoperasianalat Sound Level Metersertapemahaman mendalam terhadap ketentuan-ketentuan peraturan yang berlaku.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gresik, AKP Derie Fradesca, S.T.K., S.I.K., M.H., menyatakan

"Langkahini merupakan bentuk nyatakomitmen kamidalammeningkatkan kualitaslingkungandan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya penindakanterhadapknalpot yang tidaksesuaistandar, kami berharap dapat menciptakan lingkunganyanglebih tenang dannyaman bagiseluruh warga

Gresik. "

Satlantas Polres Gresikmengajak seluruhmasyarakatuntuk mendukung upaya ini demi menciptakan kota yang lebih bersih, nyaman, dandamai. “Kitasemuamemiliki peran pentingdalam menjaga

kualitaslingkungandan kenyamanan bersama. Mari bersama-samamenciptakan Gresikyanglebih baik dengan menggunakan kendaraanyang sesuaidenganspesifikasi Teknik (pabrikan), dantetap   mematuhiseluruh aturan lalu lintas yangada” Ujar penutup dari Kepala Satuan Lalu Lintas Polres    Gresik, AKP Derie Fradesca, S.T.K., S.I.K., M.H. (Andi)


dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Andi Pratama

Pimprus Media Beritanews. WA: 0838-5440-4729

Countact Pengaduan