Beritanews9.site || Kediri, 24 Feb 2024 , Unit BM Sat Lantas Polres Kediri, merespon dengan cepat informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan balap liar.
Begitu mendapat infornasi dari masyarakat, anggota piket BM Pos Lantas Katang Kab. Kediri segera menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi di jalan Desa Gayam Kec. Gurah Kab. Kediri. Sabtu sore 23/02/2024.
Dari Upaya penindakan tersebut di amankan seorang Pemuda yang kedapatan menggunakan sepeda motor yang di duga akan di gunakan untuk aksi balap liar.
Terhadap pemuda yang di amankan di berikan Sanki berupa penindakan / Tilang terhadap kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Kasat Lantas Polres Kediri Akp Suryono S.Sos melalui Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Kediri mengatakan Penindakan pelaku balap liar untuk menciptakan kemanan dan kenyamanan masyarakat.
"Kita ketahui bahwa balap liar sangat membahayakan bagi pelaku dan juga masyarakat, oleh karena itu kita sangat atensi betul untuk Pencegahan dan penindakan terhadap aksi balapan liar yang sangat meresahkan masyarakat"
"Upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku balap liar semata-mata kami lakukan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat" Pungkas Kanit Turjagwali. (Andi)
dibaca
Posting Komentar