Beritanews9.site || KULON PROGO. Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Arh Viki Herwandi, S.Sos., menghadiri Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2024 oleh KPK RI, yang berlangsung di Aula Adikarta Komplek Kantor Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Rabu (27/03/2024).
Hadir pula Pj. Bupati Ibu Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T., Ketua DPRD Akhid Nuryati, S.E., Kapolres AKBP Nunuk Setyowati, S.I.K., M.H., Jaksa Fungsional Kejari Wates Bapak Yogie Rahardjo, S.H., M.H., seluruh Kepala OPD, Pengurus Persatuan Lurah dan Kepala/Direktur BUMN dan BUMD se-Kabupaten Kulon Progo.
Pj. Bupati menyampaikan, satu kebanggaan bagi kami karena dikunjungi langsung Tim KPK RI, dalam rangka Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi. Kami telah berupaya semaksimal mungkin mewujudkan tata pengelolaan pemerintah yang bebas dan bersih dari korupsi. Peran Irda sebagai pengawas telah melakukan penguatan penegakkan budaya anti korupsi dari para pelaksananya. Sinergitas dengan aparat penegak hukum dalam bentuk pendampingan, penyuluhan dan penerangan hukum terus kami lakukan guna mendongkrak semangat pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kulon Progo.
Inspektur Provinsi DIY Bapak Muhammad Setiadi, S.Pt., M.Acc., mengatakan Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi merupakan terobosan program KPK RI untuk menilai efektivitas pelaksanaan peraturan perundang-undangan tipikor. Kabupaten Kulon Progo merupakan salah satu nominator, semoga dapat memenuhi kriteria dan semoga kegiatan ini menjadi pendorong gelora anti korupsi untuk kita semuanya.
Kepala Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Bapak Rino Haruno menyampaikan maksud kedatangan kami untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan program kami. Kabupaten Kulon Progo merupakan salah satu dari 151 Kabupaten di Indonesia yang mengusulkan diri untuk menjadi Kabupaten Anti Korupsi. Berdasarkan evaluasi awal yang kami lakukan, kami simpulkan bahwa Kabupaten Kulon Progo layak kami lakukan observasi untuk pemenuhan indikator yang telah ditentukan. Program Kabupaten/Kota Anti Korupsi merupakan program berkelanjutan KPK RI dengan tujuan mengimplementasikan nilai-nilai integritas anti korupsi sampai lapisan masyarakat paling bawah. Harapan kami, indikasi perbuatan tindak pidana korupsi dapat ditekan seminimal mungkin.
Acara dilanjutkan dengan paparan oleh Sekda Kabupaten Kulon Progo Bapak Triyono, S.I.P., MSi., pemaparan Tim KPK RI, diskusi dan peninjauan lapangan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika serta Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kulon Progo. (Andi)
dibaca
Posting Komentar