Kodim 0731/Kulon Progo Laksanakan Upacara Pemakaman Secara Militer Almarhum Mayor (Pur) Suparyanto


Beritanews9.site || KULON PROGO.  Kodim 0731/Kulon Progo melaksanakan Upacara Persemayaman dan Pemakaman Secara Militer, sebagai wujud penghormatan atas meninggalnya Almarhum Mayor (Pur) Suparyanto, yang beralamat di Padukuhan Segajih, Kalurahan Hargotirto, Kapanewon Kokap, Rabu (27/03/2024).


Almarhum Mayor (Pur) Suparyanto meninggal dunia karena sakit pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024 pukul 09.30 WIB.  Tanda Jasa yang dimiliki yakni Satya Lencana Kesetiaan VIII tahun, XVI tahun dan XXIV tahun serta Bintang Kartika Eka Paksi Nararya.

 

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Danramil 12/Girimulyo Kapten Chb Pardi, Komandan Upacara Bati Tuud Koramil 03/Kokap Peltu Riyanto dan Perwira Upacara Dan Unit Intel Kodim 0731/Klp Letda Kav Sujatar.   


Inspektur Upacara dalam amanatnya mengatakan, kami atas nama Negara dan TNI serta para hadirin, turut berduka cita dan berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya  atas meninggalnya Almarhum Mayor (Pur) Suparyanto, teriring doa semoga Tuhan Yang Maha Esa mengampuni segala dosa dan kesalahannya, menerima segala amal kebaikannya dan menempatkannya ditempat yang lebih mulia daripada saat berada di dunia. Kepada keluarga yang ditinggalkan semoga dapat menerima semua cobaan ini dengan tabah, tawakal dan ikhlas serta dapat melanjutkan apa yang menjadi cita-cita almarhum.  Bagi kita semua semoga dapat mengambil hikmah dari musibah ini, sehingga menjadikan kita semua lebih beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.


Selesai upacara persemayaman di rumah duka, jenazah Almarhum Mayor (Pur) Suparyanto, diusung menuju TPU Padukuhan Segajih, Kalurahan Hargotirto, Kapanewon Kokap, untuk selanjutnya dilaksanakan upacara pemakaman secara militer. 


 “Selamat jalan Almarhum Mayor (Pur) Suparyanto, semoga arwahnya dami dan tenteram di sisi Tuhan Yang Maha Esa, aamiin”, (Andi)


dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Andi Pratama

Pimprus Media Beritanews. WA: 0838-5440-4729

Countact Pengaduan