Beritanews9.site || Surabaya - Modus Operandi dari Pelaku berkeliling bersama rekannya guna mencari sepeda motor milik korban yang mudah di curi, saat situasi lengah pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci T.
Anggota mendapati informasi bahwa telah terjadi aksi pencurian sepeda motor di pasar wonokusumo saat aktifitas warga sedang berlangsung. Kemudian anggota mendatangi TKP dan mencari CCTV di sekitar TKP. Anggota juga menggali informasi terhadap korban dan saksi-saksi sekitar TKP. Anggota kemudian mendapatkan informasi ciri-ciri serta keberadaan pelaku. Anggota selanjutnya melakukan pembuntutan terhadap tersangka dan melakukan penangkapan tersangka di Jl. Kenjeran Surabaya. Selanjutnya pelaku beserta BB dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses sidik lebih lanjut.
Pada Hari Minggu, tanggal 17 Desember 2023 sekira jam pukul 08.00 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) Di depan Pasar Wonokusumo, Surabaya.
Pelapor yang berinisial M.I , Lk, 35 thn, Karyawanwasta, Islam, d/a Jl. Bulak Jaya Surabaya.
.Tersangka yang berinisial T , Laki-laki, 57 thn, Tidak Bekerja, Islam, Jl. Wonokusumo Lor Surabaya.
Barang bukti :
_Disita dari Korban :_
- 1 bendel surat keterangan Finance
- 1 buah STNK
- 1 buah Rekaman CCTV
_Disita dari Tersangka :_
- 1 unit sepeda motor Jupiter merk Yamaha warna Hitam dengan _sesuai cctv_
- 1 buah Helm merk INK warna Biru _sesuai cctv_
- 2 buah kunci palsu sepeda motor merk Yamaha
- 2 buah kunci palsu sepeda motor merk Honda
- 1 buah Topi merk Casual warna Hitam _sesuai cctv_
- 1 buah Baju merk Polo warna Coklat cream _sesuai cctv_
- 1 buah Celana pendek merk Leviz warna Biru _sesuai cctv_
Hasil dari pengembangan petugas :
Pelaku merupakan Residivis pelaku Curanmor R2 yang pernah diamankan oleh :
1. Polsek Simokerto pada th. 2019.
2. Polsek Kenjeran pada th. 2021.
Pasal 363 KUHPidana.
(Andi)
dibaca
Posting Komentar