Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu


Beritanews9.site || Surabaya - Bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut diatas.


Berdasarkan keterangan dari Tersangka mendapatkan Narkotika jenis sabu  dari I Alias P (DPO), pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 sekitar jam.: 19.00 wib dengan cara diranjau di sekitar Jl. Gubeng Surabaya sebanyak 3 (tiga) gram dalam kemasan plastik klips 1 (satu) bungkus dengan harga Rp. 3.000.000,- ( tiga juta rupiah), dan sudah laku terjual sebanyak 2 (dua) gram Adapun maksud dan tujuan yaitu untuk dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan


Bahwa tersangka menjadi pengedar baru 3 (tiga) kali, dikarenakan untuk kebutuhan ekonomi.

LP/ A/ 98/ II/ 2024/ SPKT. SATRESNARKOBA/ POLRESTABES SURABAYA/ POLDA JAWA TIMUR, tanggal 27 Februari 2024.


Waktu Kejadian Pada hari Selasa tanggal 27 Februari  2024 sekira jam 21.15 wib; (TKP) di depan pintu masuk Pergudangan SRI MULYA Jl. Margomulyo Surabaya;


Tersangka yang berinisial M.F.S Bin S : Umur 26 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta  Jenis kelamin Laki-laki, Alamat tempat tinggal Jl. Simo jawar Rt.02, Rw.01, Kel. Simomulyo, Kec. Sukomanunggal Surabaya



Barang Bukti yang diamankan :

a. 2 (dua) kantong plastik berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat total Netto + 1,292 (satu koma dua ratus sembilan puluh dua) gram, 

b. 1(satu) unit timbangan Elektrik;1(satu) bendel plastic klip; 2 (dua) sekrop dari sedotan plastik;

c. 1 ( satu) Hp android merk Oppo

d. Uang tunai Rp. 500.000.- (lima ratus ribu rupiah);

e. 1(satu) bungkus rokok DJI SAM SOE HITAM isi (1) satu batang;

f. 1(satu) dompet kecil warna merah;

g. 1(satu) tas cangklong warna Hitam

Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Andi)


dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Andi Pratama

Pimprus Media Beritanews. WA: 0838-5440-4729

Countact Pengaduan