Diduga Pelaku Pencurian Dikepung Warga Pragoto Surabaya Berhasil Diamankan Kapolsek Simokerto


Beritanews9.site || Surabaya - Pada Hari Sabtu malam sekitar pukul 23.00 wib MZ (korban) saat berjalan bersama adiknya di jalan Sidodadi Surabaya tiba-tiba didatangi sekelompok pemuda yang berjumlah sekitar 10 orang lalu diteriaki oleh salah satu pelaku "Hey" Kemudian 10 orang pelaku langsung mengeroyok MZ dan adiknya


Dan salah satu pelaku ada yang merogoh saku celana MZ (korban) dan mengambil handphone nya, setelah berhasil mengambil handphone puluhan pemuda itu langsung kabur ke arah jalan Pragoto Surabaya


Korban MZ meneriaki puluhan orang pelaku "maling" dan teriakannya didengar warga jalan Pragoto kemudian warga mengejar puluhan orang pelaku dan berhasil menangkap satu orang diduga komplotan pelaku pencurian handphone


Kemudian warga mengamankan satu orang diduga komplotan pelaku pencurian handphone itu ke salah satu rumah warga jalan pragoto, selang 5 menit Kapolsek Simokerto Kompol Mohammad Irfan bersama anggota reskrim, lantas dan Intel tiba di rumah warga tempat diduga pelaku diamankan


Dengan sigap Kapolsek Simokerto bersama anggota nya membuat pagar betis untuk mengamankan HA 25 tahun diduga komplotan pelaku pencurian handphone dari amukan massa yang sudah banyak berkerumun di jalan Pragoto


Kapolsek Simokerto bersama anggota nya berjibaku menghalau massa yang akan menyerang HA yang diduga komplotan pelaku pencurian handphone itu akhirnya berhasil dimasukkan ke mobil patroli lantas 1202 lalu dibawa ke mako Polsek Simoerto jalan Kapasan 192 Surabaya untuk dilakukan proses hukum


Kompol Mohammad irfan menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan main hakim sendiri, karena masyarakat yang main hakim sendiri juga bisa diproses hukum, sudah benar diamankan bila berhasil mengamankan diduga pelaku kejahatan dan selanjutnya percayakan kepada kami biar polisi yang memproses hukum pelaku nya. (Andi)


dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Andi Pratama

Pimprus Media Beritanews. WA: 0838-5440-4729

Countact Pengaduan