Patroli Respatti Tangkap Gengster Warriors Kacaw SBY dan Pasukan Senyap, Membawa Pil Koplo


Beritanews9.site || Surabaya - Tim Respatti Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan 7 pemuda kelompok gengster bernama Warriors Kacaw sby dan Pasukan Senyap dengan kedapatan membawa puluhan butir pil koplo di jalan Sidoyoso Wetan Surabaya. 


Ketujuh pelaku yang diamankan team Respatti Sat Samapta adalah, MRDS (17) warga Kalimas Baru DK Gang 1/8 Surabaya, MA (17) warga Kalimas Baru DK gg 1/7 Surabaya, MB (16) warga Jati Purwo Gang 4 A Surabaya. 


Kemudian MS (15) warga Randu Barat Gang 3/58 Surabaya, ANH (14) Tahun Simo Gunung Keramat Timur gg 4/41 Surabaya, Alma (14) warga Randu Surabaya.


Satu pemuda lagi AS (14) warga Jl. Randu Barat Gang 1 B Surabaya, mereka membawa pil koplo sebanyak 4 tip (40 butir) LL yang di simpan dalam kemasan wadah rokok. 


Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso, S.E. melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas AKP Haryoko Widhi, dalam keterangan yang diterima wartawan media,  mengatakan puluhan pil koplo tersebut hasil sitaan dari dua kelompok gengster Warriors kacaw sby dan pasukan senyap saat melakukan Patroli. 


"Dari pemeriksaan di TKP kami menemukan pil LL 40 Butir dari salah satu pemuda berinisial AS (14) yang disimpan didalam bungkus rokok" tutur AKP Haryoko, pada Sabtu (20/4/2024). 


Haryoko menjelaskan, kedua kelompok Warriors kacaw sby dan pasukan senyap tersebut ditangkap oleh Tim Respatti Presisi Samapta Polrestabes Surabaya saat patroli di kawasan Jalan Sidoyoso Wetan Surabaya. 


"Pada saat kami melakukan penyisiran tampak dari jauh kami mendapati pengguna sepeda motor yang mencurigakan dan mereka berhamburan melarikan diri sekitar kurang lebih 7 pemuda," ujarnya.


Adapun barang bukti yang diamankan Tim Respatti Presisi Sat Samampta Polrestabes Surabaya adalah, satu unit sepeda motor, 5 buah HP dan Pil LL atau Pil Koplo sebanyak 4 tip dengan jumlah keseluruhan 40 butir.


*(Humas Polrestabes Surabaya/Andi)*


dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Andi Pratama

Pimprus Media Beritanews. WA: 0838-5440-4729

Countact Pengaduan