Kegiatan Cipta Kondisi Gabungan Rayon 1 Polsek bubutan ,Polsek Tambaksari, dan Polsek simokerto Antisipasi 3C serta Kejahatan Jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek bubutan


Beritanews9.site || Surabaya - Dalam rangka KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Gabungan Rayon 1 Polsek bubutan ,Polsek Tambaksari, dan Polsek simokerto Antisipasi 3C serta Kejahatan Jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek bubutan.


Kegiatan Operasi kejahatan malam dipimpin Wakapolsek Bubutan AKP Widodo, S.E. didampingi Kanit Reskrim IPTU Vian A.F Wijaya S.H, M.H dan Kanit Lantas IPTU Budi Winarso, S.H, serta Pawas Kanit Provoost AIPTU Abdi Sukamto 


Selanjutnya kegiatan ini diikuti Personil piket fungsi gabung rayon 1  polsek bubutan polsek tambaksari dan polsek Simokerto pimpin Kegiatan Cipta Kondisi Pemeriksaaan R2/R4 baik kelengkapan Sim dan Stnk ,Kelengkapan kendaraan maupun Pemeriksaan Barang Bawaan guna antisipasi 3C dan kejahatan jalan lainnya. 


Upaya pemeliharaan kamtibmas di Kota Surabaya, Polsek Bubutan dan Rayon 1 Polrestabes Surabaya bersama gabungan 3 pilar kembali menggelar Operasi gabungan dengan fokus utama antisipasi maraknya Gangster dan penertiban sepeda motor yang tidak mematuhi kelengkapan berkendara. 


Operasi gabungan dilaksanakan pada hari Selasa (02/7/2024) pagi sekira pukul 01.15 wib didepan Mako Polsek Bubutan Jl Raden Shaleh Surabaya. 


Kegiatan ini juga dilakukan untuk mencegah aksi 3C (curat, curas, curanmor) serta gangster yang menggangu keamanan dan ketertiban Kota Surabaya .


Sebelum memulai aksinya, petugas gabungan 3 pilar terlebih dahulu mengikuti apel di halaman Mapolsek Bubutan untuk menerima petunjuk dan arahan.


Wakapolsek Bubutan AKP Widodo. S.E saat dihubungi awak media membenarkan adanya kegiatan ini, "Kegiatan ini KRYD yang sangat penting dilaksanakan karena akan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang kerja malam maupun berpergian malam.


"Dijelaskan Kegiatan Cipta Kondisi Operasi Kejahatan Malam yang dilakukan penindakan sebanyak 33 kendaraan bermotor terdiri : RANMOR :22, STNK :10, SIM : 1."jelasnya


Kepada para pemilik kendaraan yang kedapatan melanggar peraturan itu, dilakukan pembinaan oleh anggota Kepolisian guna memberikan kesadaran pentingnya mematuhi hukum yang berlaku.


"Kegiatan ini adalah upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan Hukum dan lalu lintas," terang AKP Widodo. S.E


Ia menekankan bahwa Operasi gabungan Rayon 1 bersama tiga pilar yang telah dilaksanakan secara berkala oleh Polsek Bubutan ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif, aman dan terkendali.


Dengan adanya Operasi gabungan Rayon 1 dan Tiga pilar, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman serta terhindar dari potensi gangguan gangster maupun kejahatan yang mungkin terjadi.


"Kami harap pelaksanaan Operasi gabungan ini dapat memberikan efek positif dan mengajak masyarakat untuk selalu mendukung upaya Kepolisian dalam menciptakan keamanan bersama,” harap Wakapolsek Bubutan itu. (Andi)


dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Andi Pratama

Pimprus Media Beritanews. WA: 0838-5440-4729

Countact Pengaduan