Polsek Bubutan melaksanakan kegiatan cipta kondisi Gabungan Rayon 1 Antisipasi Kejahatan di Malam Hari


Beritanews9.site || Surabaya - KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polsek Bubutan telah melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Gabungan Rayon 1 (Polsek Bubutan, Polsek Tambaksari, dan Polsek simokerto) sebagai langkah atau tindakan dari Antisipasi Pencegahan terhadap Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Bubutan.

Kegiatan di lakukan pada Hari Minggu Tanggal  14 Juli 2024 , Pukul : 01.00 S/d selesai , Lokasi   :   Jl. Bubutan - Jl Raden Saleh Surabaya.


Kegiatan Ops Kejahatan Malam dipimpin oleh Wakapolsek Bubutan AKP WIDODO, S.E. didampingi Kanit Reskrim IPTU VIAN AF WIJAYA, S.H.,M.H. dan Kanit Lantas IPTU BUDI WINARSO, S.H. yang diikuti Personil piket fungsi gabungan rayon 1  (Polsek Bubutan, Polsek Tambaksari dan Polsek Simokerto) dengan  Kegiatan Cipta Kondisi Ops Kejahatan Malam melakukan Pemeriksaaan terhadap semua Kendaraan baik kelengkapan SIM dan STNK, Kelengkapan kendaraan maupun Pemeriksaan Barang Bawaan guna antisipasi aksi Pencurian dengan pemberatan (Curhat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) biasa disingkat 3C dan kejahatan jalanan lainnya. 


Kegiatan Cipta Kondisi Ops Kejahatan Malam telah dilaksanakan dengan mendapatkan hasil berupa 55 Barang Bukti (BB) terdiri dari:


1. BB RANMOR R2 : 32 Unit

2. BB RANMOR R4 : 2 Unit

3. BB SIM : 4 Lembar

4. STNK : 17 Lembar


Adapun yang hadir dalam kegiatan 46 personil dengan rinciaan antara lain  : 


- Polsek Bubutan 27 Personil

- Polsek Tambaksari 5 Personil

- Polsek Simokerto 4 Personil

- Satpol PP Bubutan 5 Personil

- Ormas Jogo boyo 5 Personil


Allhamdulillah Situasi Pelaksanaan Kegiatan Cipta Kondisi Ops Kejahatan Malam hingga selesai berjalan dengan Lancar, Aman dan Kondusif. (Andi)



dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Andi Pratama

Pimprus Media Beritanews. WA: 0838-5440-4729

Countact Pengaduan