Beritanews9.site || Surabaya - Dalam Rangka mengantisipasi kerawanan kamtibmas dan Gangster, Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya melaksanakan kegiatan yang ditingkatkan (KRYD).
Dalam rangka KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Gabungan Rayon 1 Polsek bubutan ,Polsek Tambaksari, dan Polsek simokerto Antisipasi 3C serta Kejahatan Jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek bubutan .
Kegiatan di lakukan, Pada hari Jum'at tanggal 05 Juli 2024 sekira pukul 01.15 wib, Lokasi di Jl Bubutan Surabaya, Kegiatan patroli Operasi Kejahatan Malam dipimpin Wakapolsek Bubutan AKP WIDODO, S.E. didampingi Pawas Kanit Lantas IPTU BUDI WINARSO, S.H, Kanit Provoost AIPTU ABDI SUKAMTO, Adapun yang hadir dalam kegiatan 31 personil dengan rinciaan antara lain : Polsek Bubutan 22 personil, Tambaksari 4 personil, Polsek Simokerto 5 personil.
Selanjutnya diikuti Personil piket fungsi gabung rayon 1 polsek bubutan polsek tambaksari dan polsek Simokerto pimpin Kegiatan Cipta Kondisi Pemeriksaaan R2/R4 baik kelengkapan SIM dan STNK Kelengkapan kendaraan maupun Pemeriksaan Barang Bawaan guna antisipasi 3C dan kejahatan jalan lainnya.
Kegiatan Cipta Kondisi Ops Kejahatan Malam yang dilakukan penindakan sebanyak 48 kendaraan bermotor terdiri dari: RANMOR : 29, STNK : 15, SIM : 4
KRYD dilakukan kata AKP Widodo SE sebagai wujud kehadiran Polisi ditengah masyarakat, dan upaya preventif untuk mengantisipasi kerawanan Kamtibmas.
"Dengan KRYD diharapkan dapat menciptakan situasi wilayah yang kondusif aman terkendali dan masyarakat senantiasa terlindungi serta terayomi” pungkas AKP Widodo.(Andi)
dibaca
Posting Komentar