Bacalon Bupati Lumajang, Thoriq Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Bencana


Beritanews9.site || Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa Bacalon Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Selasa (3/9) sore. Mantan Bupati yang akrab disapa Thoriq ini diketahui datang dengan mengendarai mobil Toyota Innova ke gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 14.30. Ia langsung masuk dan menjalani pemeriksaan di dalam.


Pemeriksaan dilakukan hingga pukul 18.15. Bupati Lumajang ini keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. Saat ditemui wartawan ia mengaku datang ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait dugaan prosedur pengalokasian anggaran penanggulangan bencana di Pemkab Lumajang. 


Thoriq mengatakan, jika ia diperiksa terkait dengan dana bantuan bencana. Ia diminta untuk klarifikasi terkait bantuan ke Baznaz, pramuka, NJO, dan beberapa lembaga. Bahkan ia mengungkapkan, untuk pramuka bahkan mencapai miliar rupiah. "Bantuan itu tahun 2022, kan erupsinya 2021," tuturnya. 


Ia mengungkapkan, memang belum ada laporan terkait bantuan yang diterima. Bahkan pemda pun belum menerima laporan tersebut. Ia saat itu sebagai mabincab atau pembina cabang sehingga diklarifikasi terkait hal itu. "Belum ada hitung-hitungan masih diskusi. Ngobrol menjelaskan banyak hal," jelasnya.


Saat ditanya, Thoriq mengakui meminta untuk diperiksa sore. Ia juga menjelaskan tidak membawa apa-apa. Ia hanya sebatas diklarifikasi saja. "Saya kesini tidak membawa apa-apa hanya sebatas klarifikasi dan diskusi," ungkapnya. (Andi)


dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Andi Pratama

Pimprus Media Beritanews. WA: 0838-5440-4729

Countact Pengaduan